Langsung ke konten utama

Bela Negara Menjadi Ciri Khas Dari UPN VETERAN JATIM



Perkenalkan saya Dian Budi Rachmadhani lebih tepat dipanggil dhani.
    Saya berkuliah di kampus UPN VETERAN JATIM di fakultas ilmu komputer jurusan Sistem Informasi.

Saya akan berbagi informasi tentang bela negara sebagai sebutan dari kampus saya yaitu UPN VETERAN JATIM.



Pengertian Bela Negara

Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Dasar hukum mengenai bela negara terdapat dalam isi UUD 1945, yakni:
A. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :” Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”.
B. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) :”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung”.
C. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :” Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.
D. UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) :” Setiap Warga Negara Berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara ysng diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”.
E. UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2) :” Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui :
- Pendidikan Kewarganegaraan;
- Pelatihan dasar kemiliteran;
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib dan;
-Pengabdian sesuai dengan profesi.


Fungsi dan Tujuan Bela Negara
Tujuan bela negara, diantaranya:
  • 1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
  • 2. Melestarikan budaya
  • 3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
  • 4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
  • 5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
  • 1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman
  • 2. Menjaga keutuhan wilayah negara
  • 3. Merupakan kewajiban setiap warga negara
  • 4. Merupakan panggilan sejarah


Manfaat Bela Negara

Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
  • - Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  • - Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  • - Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  • - Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  • - Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  • - Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  • - Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  • - Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  • - Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .
  • - Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan:
  • - Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)
  • - Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga)
  • - Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah)
  • - Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah)
  • - Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat)
  • - Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat)
  • - Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara)
  • - Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara)


Contoh lain Bela Negara

1. 
     

2.
     

2 gambar diatas adalah sebagai salah satu contoh bentuk bela negara yang ada di UPN VETERAN JATIM.

gambar 1.

   Beberapa waktu yang lalu disekitar dalam rangka memperingati hari Bela Negara kita kedatangan tamu dari Kemiliteran segaimana agenda khusus yaitu penyerahan sertifikat kepada kader Bela Negara.

gambar 2.

   Mengapa ada foto dengan TNI, karena beberapa waktu yang lalu saya bersama teman teman melakukan tugas final project yaitu mewawancarai anggota TNI. Dengan cara ini kita tahu duka senangnya menjadi seorang TNI seorang prajurit negara yang tangguh pemberani yang mati matian membela negaranya walaupun disaat perang ataupun tidak.



HIDUP INDONESIAKU
HIDUP UPN VETERAN JATIM
JAYAJAYAJAYA
!!!

Komentar